Mayat Nick Wilson di Dalam Karung, Ternyata Ini Motifnya Kata Polisi

Ternyata, dendam menjadi motif pembunuhan Nick Wilson, pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), yang jasadnya ditemukan dalam karung di Sungai Permina, Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjungmorawa, beberapa waktu lalu.

Terungkapnya motif pembunuhan tersebut saat Polresta Deliserdang, menggelar konferensi pers dengan menghadirkan pelaku, Masri (25), yang sebelumnya diamankan di Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Sabtu lalu (29/8/2020).

“Dari hasil pengembangan, Masri, warga Dusun I, Desa Tanjung Sporkis, Kecamatan Galang ini membunuh Nick Wilson karena dendam dan sakit hati, lantaran rumah orang tua pelaku disebut abang korban sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (2/9/2020).

Yemi menerangkan, ikhwal pembunuhan itu terjadi ketika pelaku yang membawa tali dan karung bertemu korban, Nick Wilson.

“Nick Wilson bertemu dengan pelaku, Masri. Di situ, korban bertanya hendak ke mana. Lantas, pelaku menjawab mau ke Tanjungmorawa. Karena tak menaruh curiga karena berteman dekat, korban mengantarkannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 3978 SU,” terang mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini.

Selanjutnya, sebut Yemi, setiba di Jembatan Permina, Kecamatan Tanjungmorawa, pelaku meminta korban berhenti sebentar dengan alasan buang air kecil.

“Tanpa ada prasangka buruk, Nick Wilson menuruti permintaan Masri yang kemudian membelokkan kereta di bawah jembatan, tepatnya di Sungai Permina, Kecamatan Tanjungmorawa. Di sana, pelaku dengan korban duduk sejenak,” sebutnya.

Saat sedang duduk, pelaku berdiri kemudian mengikat korban dengan tali yang sebelumnya dibawa pelaku. “Karena leher Nick Wilson diikat sekaligus ditarik dengan tali, akibatnya terjatuh sambil merintih kesakitan. Setelah itu, pelaku mengambil batu di seputaran Sungai Permina (Sei Merah) dan memukul kepala korban hingga pingsan dan tewas. Lalu memasukkan ked alam karung dan dibuang ke sungai,” ungkap Yemi.

Setelah korban dibunuh, pelaku mengambil kereta yang kemudian dijual melalui perantara sepupunya, Eko (34), warga Jalan Tirta Deli, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa.

“Sepupu pelaku menawarkan kepada temanya, Bowo (37), warga Dusun II, Desa bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, yang kemudian dibeli seharga Rp2 juta. Dari hasil penjualan kereta, Masri langsung menghilangkan jejak dengan pergi ke Mandailingnatal,” tuturnya.

Namun, pelarian Masri diketahui setelah Satreskrim Polresta Deli Serdang dibantu Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut), mendapat keterangan dari ayah pelaku, AB, yang menyebut Masri di Madina. “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Bersama dia (Masri) turut juga ditangkap dua penadah kereta masing-masing Eko dan Bowo. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Sumber : CEK TKP

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email