TESIS : Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Pengawasan Perbankan untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi di PT. Bank SUMUT

ABSTRACT

Kasus  tindak  pidana  korupsi  merupakan  permasalahan  besar  di  Indonesia yang menimbulkan kerugian negara yang sangat besar dan berpengaruh kepada turunnya  kualitas  kehidupan  masyarakat  mengganggu  stabilitas  ekonomi.  Dalam kasus tindak pidana korupsi (selanjutnya disebut “Tipikor”), adapun pihak yang berwenang untuk melakukan penyidikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain : Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan KPK. Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang tersebut di atas, kepada setiap penyelidik dan penyidik untuk   melakukan   penyelidikan   dan   penyidikan   tipikor,   maka   Kepolisian   RI, Kejaksaan RI, dan KPK sama-sama mempunyai kewenangan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tipikor. Berbeda dengan kasus tindak pidana perbankan, adapun lembaga yang ditunjuk khusus oleh undang-undang untuk menjadi penyelidik dan penyidik dalam kasus tindak pidana perbankan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).OJK sebagai lembaga pengawas baru yang mempunyai tugas dan beban strategis kelembagaan yang berat, jelas memiliki sifat independensi yang tinggi dalam menjalankan kewenangannya.Salah satu tugas OJK adalah “Penyidikan” yang merupakan salah satu tugas pengawasan OJK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf c Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Hotspot Berulang, Karhutla di Mesuji Lampung Capai 782 Hektare

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mesuji, Lampung, belum sepenuhnya mereda. Sejumlah titik panas bahkan kembali muncul di lokasi yang sebelumnya telah dilakukan pemadaman. Berdasarkan laporan penanganan Polres Mesuji selama periode 22 Agustus hingga 15 September 2026, tercatat sekitar 782,33 hektare areal terbakar dan

Warga Mesuji Serahkan 80 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Mesuji – Sebanyak 80 senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi diserahkan warga Kabupaten Mesuji, Lampung kepada polisi selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada 1-14 Juli 2026. Seluruh senjata dan amunisi itu diserahkan secara sukarela. Hasil KRYD tersebut dipaparkan Kapolres Mesuji, AKBP

Kasat Reskrim Polres Mesuji Membenarkan Adanya Kejadian Yang Sedang Viral

Mesuji, Selasa 21 Oktober 2025 Terkait kejadian anak kecil Berinisial S (6) yang di rantai oleh kedua orang tuanya, yang terjadi di Pemukiman Karya Tani Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Kasat Reskrim Polres Mesuji membenarkan adanya kejadian tersebut. Dalam wawancaranya Kasat Reskrim AKP

Kapolres Mesuji Tindaklanjuti Laporan Kejahatan di Jalan Perbatasan

Menindak lanjuti aduan Masyarakat terkait adanya aksi pelemparan batu pada kaca mobil dan truk roda enam di wilayah perbatasan Kabupaten Mesuji Lampung dengan Kabupaten OKI Provinsi Sumsel. Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H langsung respon cepat pengaduan tersebut dengan memerintahkan Anggota Sat Samapta

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email