Hotspot Berulang, Karhutla di Mesuji Lampung Capai 782 Hektare

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mesuji, Lampung, belum sepenuhnya mereda. Sejumlah titik panas bahkan kembali muncul di lokasi yang sebelumnya telah dilakukan pemadaman. Berdasarkan laporan penanganan Polres Mesuji selama periode 22 Agustus hingga 15 September 2026, tercatat sekitar 782,33 hektare areal terbakar dan 613 titik panas (hotspot) terdeteksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 hotspot masuk kategori rendah, 556 kategori sedang, dan 39 titik lainnya berada pada kategori tinggi.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, penanganan karhutla dilakukan secara berkelanjutan karena sejumlah lokasi masih menyisakan bara dan beberapa hotspot kembali terdeteksi.

“Kami terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap titik-titik hotspot, termasuk lokasi yang kembali muncul api atau bara,” kata Firdaus dalam laporan penanganan karhutla, Rabu (16/9/2026).

Hotspot Berulang

Salah satu pola yang terlihat dalam laporan tersebut adalah munculnya kembali titik panas di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah dilakukan pemadaman. Baca juga: Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla Di wilayah Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, misalnya, petugas beberapa kali melakukan pemadaman dan pengecekan hotspot. Pada 14 September, pemadaman dilakukan di areal PT Silva Inhutani dengan luasan sekitar 40 hektare karena hotspot kembali muncul. Sehari kemudian, petugas kembali melakukan pengecekan dan pemadaman hotspot berulang di areal PT Silva Inhutani seluas sekitar 10 hektare.

Pada hari yang sama, petugas gabungan juga melakukan pemadaman hotspot seluas sekitar 50 hektare di Desa Talang Batu. Penanganan melibatkan Polri, pemadam kebakaran, dan masyarakat. “Penanganan tidak hanya dilakukan saat api terlihat. Kami juga melakukan pengecekan dan pendinginan untuk memastikan titik api tidak kembali menyala,” ujar Firdaus.

Selain di areal perusahaan, pemadaman juga dilakukan di sejumlah lahan milik atau berada di sekitar permukiman warga. Pada 15 September, petugas menangani sisa bara di Desa Kebun Dalam, Kecamatan Way Serdang, seluas sekitar 1.250 meter persegi. Pemadaman juga dilakukan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, seluas sekitar 10 hektare.

Di HGU PT BTLA, Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, polisi bersama sekitar 80 karyawan perusahaan melakukan pemadaman sisa bara api di areal sekitar 58 hektare.

Libatkan Banyak Unsur

Penanganan karhutla di Mesuji dilakukan secara gabungan dengan melibatkan Polri, TNI, BPBD, Damkar, pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat.

Menurut Firdaus, keterlibatan berbagai unsur diperlukan karena lokasi kebakaran tersebar di sejumlah wilayah dan beberapa titik membutuhkan penanganan berulang. “Kami berkoordinasi dengan TNI, BPBD, Damkar, pemerintah desa, pihak perusahaan dan masyarakat dalam setiap penanganan di lapangan,” kata dia.

Firdaus juga mengingatkan masyarakat dan pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama pembakaran terbuka yang berpotensi menyebabkan api meluas. “Pencegahan tetap menjadi bagian penting. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu dan memperluas karhutla,” ujar Firdaus. Dari catatan penanganan, aktivitas pemadaman telah berlangsung hampir setiap hari sejak 22 Agustus.

Beberapa areal yang ditangani juga kembali menjadi lokasi pemadaman setelah sebelumnya dinyatakan padam. Polres Mesuji menyatakan pemantauan dan penanganan akan terus dilakukan terhadap titik panas yang terdeteksi, termasuk memastikan sisa bara benar-benar padam agar tidak kembali menjadi kebakaran.

Sumber: Kompas.com

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Warga Mesuji Serahkan 80 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Mesuji – Sebanyak 80 senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi diserahkan warga Kabupaten Mesuji, Lampung kepada polisi selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada 1-14 Juli 2026. Seluruh senjata dan amunisi itu diserahkan secara sukarela. Hasil KRYD tersebut dipaparkan Kapolres Mesuji, AKBP

Kasat Reskrim Polres Mesuji Membenarkan Adanya Kejadian Yang Sedang Viral

Mesuji, Selasa 21 Oktober 2025 Terkait kejadian anak kecil Berinisial S (6) yang di rantai oleh kedua orang tuanya, yang terjadi di Pemukiman Karya Tani Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Kasat Reskrim Polres Mesuji membenarkan adanya kejadian tersebut. Dalam wawancaranya Kasat Reskrim AKP

Kapolres Mesuji Tindaklanjuti Laporan Kejahatan di Jalan Perbatasan

Menindak lanjuti aduan Masyarakat terkait adanya aksi pelemparan batu pada kaca mobil dan truk roda enam di wilayah perbatasan Kabupaten Mesuji Lampung dengan Kabupaten OKI Provinsi Sumsel. Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H langsung respon cepat pengaduan tersebut dengan memerintahkan Anggota Sat Samapta

Bandar Sabu di Mesuji Lampung Ternyata Jaringan Antarprovinsi

Mesuji – Polres Mesuji berhasil menangkap seorang bandar narkoba jaringan antar provinsi. Penangkapan itu diwarnai aksi penyerangan dari keluarga pelaku hingga tetangganya.Dari hasil penyelidikan, pelaku bernama Rendi Rinaldi (29) warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung ini telah lama menjalani

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email