1 Pekan Hilang Dicuri, Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Serahkan Motor Milik Korban

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K, M.P.M melalui Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Dr. M. Firdaus, S.I.K, M.H, menyerahkan Barang Bukti 1 unit sepeda motor kepada Korban setelah Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyelidikan terjadinya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 K.U.H.Pidana, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (13 /12/2023 ).

Dalam Keterangan tertulisnya Kasat Reskrim Kompol Dr. M. Firdaus S.I.K, M.H menjelaskan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada hari Rabu tanggal (06/09/2023) sekira pukul 22.00 WIB saat korban sampai di rumah memarkirkan sepeda motor honda beat warna putih biru di teras rumah dengan keadaan terkunci stang kemudian korban beristirahat di dalam rumah .

Kemudian pada hari kamis (07/12/2023) sekira pukul 06.00 Wib korban keluar rumah namun tidak menemukan sepeda motor yang diparkirkan sebelumnya diteras rumah diduga telah diambil oleh seseorang .

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi di Polsek Bekasi Selatan. Berdasarkan laporan polisi tersebut memproses lebih lanjut kemudian Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 20.00 wib anggota menerima informasi dari informan bahwa terdapat seorang pemuda diduga menggunakan 1 (satu) unit Sepeda motor honda beat tanpa dilengkapi surat- surat selanjutnya anggota unit 5 resmob melakukan penyelidikan dan diketahui pemuda tersebut sedang mengendari sepeda motor bersama temannya lalu anggota unit 5 resmob memberhentikan pemuda tersebut lalu melakukan pengecekan dan diketahui pemuda tersebut mengaku bernama RIZKI FADILAH dan MUHAMMAD SALMAN

Kemudian dilakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut teregistrasi dengan indentitas 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih biru th 2005 Nopol B 3994 KVV Nosin JFP1E1512345 Noka MH1JFP111FK494556 a.n MAULANA WIDHIANTO yang sebelumnya hilang pada tanggal 07 september 2023 selanjutnya MUHAMMAD SALMAN dilakukan introgasi dan mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari hasil menerima gadai pada tanggal 09 Desember 2023 di daerah buaran Jakarta Timur dari diduga pelaku F senilai Rp. 500.000,-

Selanjutnya atas kejadian tersebut RIZKI FADILAH dan MUHAMMAD SALMAN beserta Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru Nopol B 4859 KAR dibawa Ke Polres Metro Bekasi Kota Guna proses lebih lanjut.

Sumber : Derapdetik.com

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Hotspot Berulang, Karhutla di Mesuji Lampung Capai 782 Hektare

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mesuji, Lampung, belum sepenuhnya mereda. Sejumlah titik panas bahkan kembali muncul di lokasi yang sebelumnya telah dilakukan pemadaman. Berdasarkan laporan penanganan Polres Mesuji selama periode 22 Agustus hingga 15 September 2026, tercatat sekitar 782,33 hektare areal terbakar dan

Warga Mesuji Serahkan 80 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Mesuji – Sebanyak 80 senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi diserahkan warga Kabupaten Mesuji, Lampung kepada polisi selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada 1-14 Juli 2026. Seluruh senjata dan amunisi itu diserahkan secara sukarela. Hasil KRYD tersebut dipaparkan Kapolres Mesuji, AKBP

Kasat Reskrim Polres Mesuji Membenarkan Adanya Kejadian Yang Sedang Viral

Mesuji, Selasa 21 Oktober 2025 Terkait kejadian anak kecil Berinisial S (6) yang di rantai oleh kedua orang tuanya, yang terjadi di Pemukiman Karya Tani Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Kasat Reskrim Polres Mesuji membenarkan adanya kejadian tersebut. Dalam wawancaranya Kasat Reskrim AKP

Kapolres Mesuji Tindaklanjuti Laporan Kejahatan di Jalan Perbatasan

Menindak lanjuti aduan Masyarakat terkait adanya aksi pelemparan batu pada kaca mobil dan truk roda enam di wilayah perbatasan Kabupaten Mesuji Lampung dengan Kabupaten OKI Provinsi Sumsel. Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H langsung respon cepat pengaduan tersebut dengan memerintahkan Anggota Sat Samapta

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email