Polisi Tangkap Penyedia Alat Pembuat Uang Palsu Di Deliserdang
Dijelaskan Kompol Firdaus, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HO di Jalan Marindal, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang yang merupakan hasil dari pengembangan. Atas perbuatan ketiga tersangka, lanjut Kompol Firdaus terancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun.Lihat Berita SelengkapnyaSumber Berita : https://waspada.id/
Polisi Tangkap Penyedia Alat Pembuat Uang Palsu Di Deliserdang Read More »