Sat Reskrim Polresta Deli Serdang setelah menangkap M alias Ateng (35) dan HL alias Jems (35) kini giliran seorang pria berinisial S alias Julik (35), Warga Galang Kabupaten Deli Serdang) di ciduk oleh Tekab Polresta Deli Serdang dari Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Galang, Sabtu (18/7/2020).
Lihat Berita Selengkapnya
Sumber Berita : http://www.38setia.com

Wakapolres Padangsidimpuan bersama Kasi Propam mengabsen personel yang ter-Sprint dalam Pam Malam Tahun Baru
Wakapolres Padangsidimpuan, Kompol Dr Muhammad Firdaus, SIK, MH, bersama Kasi Propam, Iptu K Sinaga, SH, mengabsen personel yang ter-Sprint dalam Pam Malam Tahun Baru. Saat