Kisruh pengurus BKM Masjid Jami’ Agung Lubukpakam berakhir damai di ruang Lobi Polresta Deliserdang Kamis (4/3/2021).
Perdamaian yang dimediasi Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, disaksikan Kapolresta Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kapolsek Lubukpakam AKP Hendri Yanto Sihotang dan Kanit Reskrim Iptu Manalu.
Dua belah pihak hadir dalam perdamaian tersebut yakni dari pihak pertama Kompol (Purn) Parlindungan Harahap bersama Muriadi dan Ketua BKM Masjid Jami Agung Agus Syafii serta Bendahara Ustadz Samsir.
Mediasi berjalan lancar dan tidak ada hambatan kedua belah pihak saling memaafkan ditandai dengan penandatangan perdamaian di atas materai serta pencabutan pengaduan yang sempat dibuat di Polsek Lubukpakam.
Kapolresta Kombes Pol Yemi Mandagi berharap, setelah perdamaian kembali dibangun komunikasi yang baik antar sesama pengurus BKM dan bisa diambil hikmahnya. Ia juga berharap seluruh BKM Masjid Jami’ Agung menjadi keluarga dalam beorganisasi. “Saya berterima kasih bapak-bapak sudah datang di sini. Mari kita saling bergandengan tangan merangkul sesama pengurus. Kedepannya dibangun komunikasi yang positif sesama pengurus BKM,” kata Yemi Mandagi.
Sementara itu Kompol Muhammad Firdaus yang telah mempertemukan kedua belah pihak di ruangannya mengatakan, seluruh persoalan BKM Masjid Jami’ Agung sudah selesai dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
“Saya berharap, kepada bapak-bapak pengurus BKM, mari kita sama sama mengambil hikmah yang baik dan membuka lembaran baru. Saling kerjasama saling kompak dan sama sama besarkan Masjid Jami’ Agung,” kata Firdaus.
Sementara itu, kedua belah pihak yang sempat bertikai mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Deliserdang, Kasat Reskrim, Kapolsek Lubukpakam yang telah menyelesaikan persoalan dengan baik.
“Alhamdulillah kami bersyukur semua masalah ini sudah selesai. Kami atas nama BKM Masjid Jami’ Agung Lubukpakam berterima kasih yang sebesar besarnya,” kata Ketua BKM Masjid Jami Agung, Agus Safii.
Kekisruhan berawal setelah seorang pengurus BKM Masjid Jami’ Agung Lubukpakam, yakni Kompol (Purn) Parlindungan Harahap melaporkan dugaan kasus penggelapan uang kas sebesar Rp1.200.000.
Alhasil, beberapa pengurus BKM Masjid Jami’ Agung menjadi terperiksa di Polsek Lubukpakam.
Berdasarkan penuturuan pengurus lainnya, uang tersebut digunakan untuk pengobatan imam masjid dan sudah disetujui seluruh pengurus BKM.
Sebelumnya, masalah sudah 2 kali coba dmediasi di Polsek Lubukpakam, namun tidak mendapatkan titik terang.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus kemudian menjembatani mediasi antar kedua belah pihak yang bertikai di Mapolresta Deliserdang.
Sumber : Metro 24 Jam