Cabuli Anak Tiri, Ayah Sambung di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Aksi bejat dilakukan seorang ayah sambung berinisial  S (40) warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia diduga mencabuli anak tirinya B yang masih berusia 12 tahun. S kini mendekam di sel tahanan Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, kasus tersebut terungkap setelah tetangga memberitahu ibu korban bernama Mila bahwa anaknya dicabuli ayah sambungnya. 

Mila kemudian menanyakan hal tersebut kepada anaknya. Ia terkejut  mendapati jawaban korban sudah dicabuli oleh S.

“Korban mengaku dicabuli S sebanyak 10 kali dalam setahun belakangan. Perbuatan S dilakukan terakhir sekitar bulan April 2020 di dalam rumah saat tidak ada orang,” kata Kasat Reskirm Polresta Deli Serdang, Kompol Kompol Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Sabtu (8/8).

Mila pun melaporkan suaminya ke ke Polresta Deli Serdang. Petugas  yang mendapat laporan turun ke lokasi dan menangkap S pada Jumat (7/8).

“Saat ini S sudah kita amankan di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang,” jelasnya.

S dipersangkakan dengan Pasal 81, 82 Jo Pasal 76 D dan 76 E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

“Untuk ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sumber : Kumparan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Hotspot Berulang, Karhutla di Mesuji Lampung Capai 782 Hektare

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mesuji, Lampung, belum sepenuhnya mereda. Sejumlah titik panas bahkan kembali muncul di lokasi yang sebelumnya telah dilakukan pemadaman. Berdasarkan laporan penanganan Polres Mesuji selama periode 22 Agustus hingga 15 September 2026, tercatat sekitar 782,33 hektare areal terbakar dan

Warga Mesuji Serahkan 80 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Mesuji – Sebanyak 80 senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi diserahkan warga Kabupaten Mesuji, Lampung kepada polisi selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada 1-14 Juli 2026. Seluruh senjata dan amunisi itu diserahkan secara sukarela. Hasil KRYD tersebut dipaparkan Kapolres Mesuji, AKBP

Kasat Reskrim Polres Mesuji Membenarkan Adanya Kejadian Yang Sedang Viral

Mesuji, Selasa 21 Oktober 2025 Terkait kejadian anak kecil Berinisial S (6) yang di rantai oleh kedua orang tuanya, yang terjadi di Pemukiman Karya Tani Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Kasat Reskrim Polres Mesuji membenarkan adanya kejadian tersebut. Dalam wawancaranya Kasat Reskrim AKP

Kapolres Mesuji Tindaklanjuti Laporan Kejahatan di Jalan Perbatasan

Menindak lanjuti aduan Masyarakat terkait adanya aksi pelemparan batu pada kaca mobil dan truk roda enam di wilayah perbatasan Kabupaten Mesuji Lampung dengan Kabupaten OKI Provinsi Sumsel. Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H langsung respon cepat pengaduan tersebut dengan memerintahkan Anggota Sat Samapta

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email