Polres Padangsidimpuan gelar fokus grup diskusi (FGD) bersama dengan Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (Jampi) Sumut. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada kepolisian.
Dalam diskusi ini, Jampi Sumut yang diketuai oleh Zakaria Rambe menyatakan bahwa polisi merupakan alat negara untuk menegakkan aturan dan peraturan.
Adapun tema yang dibangun dalam pelaksanaan FGD ini yakni ‘Antara Penegakan Hukum dan Viralisasi dalam Menjalankan Tugas untuk Menciptakan Marwah dan Meningkatkan Kepercayaan Publik kepada Polri’.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, alim ulama, akademisi dan jurnalis di Polres Padangsidimpuan, Senin (17/10/2022).
“Karena itu, polisi butuh kerjasama dari semua pihak untuk menegakkan aturan dan peraturan yang ada,” ujar Zakaria.
Sebab, kata Zakaria, itu sangat diperlukan untuk menciptakan polisi-polisi idaman sesuai dengan konsep Presisi di era digitalisasi dewasa ini.
“Maka dari itu, mari sama-sama kita perkuat polisi kita,” jelas Dewan Kehormatan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut ini.
Terkait fenomena No Viral No Justice, kata Zakaria, hal itu pada hakekatnya berdampak positif.
“Fenomena Ini membawa kebaikan kepada semua. Intinya, tugas pokok kepolisian di Kota Padangsidimpuan sudah sesuai tupoksinya. Karena kondusif kamtibmasnya,” pungkas pendiri Korps Advokat Alumni UMSU (Kaum) ini.
Sementara itu, Ketua Pergerakan Kader Nahdlatul Ulama (PKNU) Sumut, Aulia Andri yang didaulat menjadi narasumber pada FGD tersebut menyampaikan pandangannya bahwa ujian yang dihadapi institusi Polri belakangan ini sudah sampai pada titik nadir.
Namun, menurutnya, titik nadir ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi semua untuk sama-sama membangun citra Polri.
“Sebagai bentuk perhatian kepada Polri, mari sama-sama kita bangun citra Polri agar lebih baik ke depan. Sebab, kita bisa bayangkan, bagaimana kalau tak ada polisi sehari saja,” pungkas Komisioner Bawaslu Sumut periode 2013-2018 ini.
Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo yang diwakili oleh Wakpolres, Kompol Muhammad Firdaus memaparkan kondisi di Polres Padangsidimpuan.
“Namun kondisi perbandingan rasio antara polisi dan masyarakat 1 banding 600 belum dapat terpenuhi bukan menjadi penghalang bagi kami untuk tetap melayani masyarakat. Karena itu tugas kami,” kata Firdaus.
Apalagi, eks Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengungkapkan, sangat penting dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga kamtibmas.
“Akan tetapi, seperti yang disampikan Ketua Jampi, Bang Zakaria, berdasarkan rasio perbandingan yang ada, polisi tidak bisa melaksanakan tugasnya sendiri tanpa keterlibatan elemen masyarakat dan stakeholder yang ada,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Firdaus, marilah sama-sama kita menjaga kekondusifan kamtibmas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. “Karena menjaga kamtibmas kewajiban kita bersama,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini seraya menambahkan Komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas narkoba telah sesuai dengan instruksi Kapolri.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Padangsidimpuan dalam kesempatannya, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini.
“Karena ini berita nasional. Berharap polri bangkit dari keterpurukan. Karena polri merupakan fondasi intuk menciptakan kondusifitas kamtibmas, katanya.
Kendati demikian, ia berharap kolaborasi antara Polres Padangsidimpuan dan stakeholder di Kota Salak ini ke depan dapat tercapai dengan baik.
“Karena, kami yakin komitmen Kapolres dalam menyikat penyakit masyarakat dan menciptakan kondusifitas kamtibmas dapat diwujudkan dengan melibatkan semua elemen,” katanya.
Selain Ketua Jampi, Zakaria Rambe dan Ketua PKNU Aulia Andri, FGD yang dipandu oleh Rijam Kamal Siahaan selaku moderator.
Sumber : Tribun News Medan