WS alias Wahyu, remaja 20 tahun ini, diringkus personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, saat mengendarai kereta di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat petang (4/9/2020), pukul 18.00 WIB.
Wahyu, yang merupakan buruh bangunan itu ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Vario 125 BK 2504 MAR milik Maisyarah, warga Jalan Sederhana, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat, 31 Juli 2020 lalu, pukul 07.00 WIB, di Waroeng AR67, Jalan Pantai Labu, No.10, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Saat beraksi, Wahyu bersama seorang temannya, BK (36), warga Jalan Mawar, Gang Nenas 14, Kecamatan Medan Tembung, yang saat ini masih diburu polisi.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020), menjelaskan ikhwal pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka dan temannya, BK, bermula saat korban pulang dari pasar. Setelah belanja, korban tiba di Waroeng AR67 untuk berjualan. Dia memarkirkan sepeda motornya di depan warung tersebut. Korban kemudian masuk ke dalam warung, namun lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya.
Ingat kalau kunci kontak masih tergantung di sepeda motornya, korban keluar hendak mencabutnya. Namun apes, ternyata sepeda motornya sudah raib digondol maling. Aksi kedua pelaku terekam kamera pengintai alias CCTV warung tersebut. Saat itu juga, korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Deliserdang, dengan bukti lapor No.LP/384/VII/2020/SU RESTA DS, tanggal 31 Juli 2020.
Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV itu, polisi melakukan penyelidikan. Jumat malam (4/9/2020), pukul 21.00 WIB, polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku, mengetahui keberadaan pelaku sedang di Simpang Bandar Setia, Kecamatan Medan Tembung.
Polisi bergerak dan akhirnya menangkap Wahyu. Bersama tersangka, polisi juga mengangkut sepeda motor yang dibawanya, Honda Genio BK 3949 AJC. Sepeda motor itu jugalah yang dibawa pelaku dan temannya, BK, saat mencuri sepeda motor korban.
“Kita interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama BK. Dia yang membonceng pelaku, BK. Saat kejadian, tersangka Wahyu Syahdani ini melihat kunci kontak sepeda motor masih lengket. BK turun mengambil kereta korban, sedangkan tersangka Wahyu naik keretanya,” terang Firdaus.
Selain itu, sambung Firdaus, Wahyu Syahdani juga mengaku pernah menjambret handphone merek Oppo di sekitaran Lubukpakam, dengan sepeda motor Honda Genio itu juga. Tersangka menjadi joki, BK berperan sebagai tukang petik. “Kita sedang pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya, BK,” ucapnya.
Sumber : CEK TKP