Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Kasus Curanmor

Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang, Polda Sumut berhasil menangkap N (22) Warga Dusun Anggrek Desa Beringin Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kasus Curanmor di Jalan Sempurna Gang Buntu Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam. Rabu (2/9).

Dilansir Media ini, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH menerangkan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/9) sekira pikul 21.00 wib di Jln. Kh.Ahmad dahlan, Kel. Lubuk Pakam Pekan, Kec. Lubuk Pakam.

“Korban bernama Heriansyah (17) warga Desa Wono sari Tanjung Morawa melihat hiburan kuda kepang dan memakirkan sepeda motornya tidak jauh dari acara tersebut, selang beberapa menit terdengar suara teriakan maling dari salah seorang yang juga sedang melihat hiburan ditempat tersebut. Pada saat itu juga saya langsung melihat sepeda motor saya, ternyata sudah tidak ada ditempat.” Jelasnya.

Mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Dipimpin Kasubbnit II Unit Sat Reskrim, Ipda Ade Hasmairi, SH, tersangka berinisial N (22) berhasil ditangkap.” Kata Kasat Reskrim.

Hasil interogasi Polisi, N mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka sudah menjadi incaran kami dan sudah beberapa kali melakukan aksinya namun berhasil meloloskan diri, atas perbuatannya, N dikenakan Pasal 363 (1) ke 4e dan 5e KUHPidana.” Tutup Kompol Firdaus.

Sumber : Liputan Sulawesi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Hotspot Berulang, Karhutla di Mesuji Lampung Capai 782 Hektare

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mesuji, Lampung, belum sepenuhnya mereda. Sejumlah titik panas bahkan kembali muncul di lokasi yang sebelumnya telah dilakukan pemadaman. Berdasarkan laporan penanganan Polres Mesuji selama periode 22 Agustus hingga 15 September 2026, tercatat sekitar 782,33 hektare areal terbakar dan

Warga Mesuji Serahkan 80 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Mesuji – Sebanyak 80 senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi diserahkan warga Kabupaten Mesuji, Lampung kepada polisi selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada 1-14 Juli 2026. Seluruh senjata dan amunisi itu diserahkan secara sukarela. Hasil KRYD tersebut dipaparkan Kapolres Mesuji, AKBP

Kasat Reskrim Polres Mesuji Membenarkan Adanya Kejadian Yang Sedang Viral

Mesuji, Selasa 21 Oktober 2025 Terkait kejadian anak kecil Berinisial S (6) yang di rantai oleh kedua orang tuanya, yang terjadi di Pemukiman Karya Tani Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Kasat Reskrim Polres Mesuji membenarkan adanya kejadian tersebut. Dalam wawancaranya Kasat Reskrim AKP

Kapolres Mesuji Tindaklanjuti Laporan Kejahatan di Jalan Perbatasan

Menindak lanjuti aduan Masyarakat terkait adanya aksi pelemparan batu pada kaca mobil dan truk roda enam di wilayah perbatasan Kabupaten Mesuji Lampung dengan Kabupaten OKI Provinsi Sumsel. Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H langsung respon cepat pengaduan tersebut dengan memerintahkan Anggota Sat Samapta

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email