Menindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan 18 Preman

Sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya memberantas “Preman”, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan 18 “Preman”, Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 17.00 Wib.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus SIK kepada awak media, Minggu (13/06) menyebutkan 18 “Preman” diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat dengan titik lokasi melakukan pungutan liar (Pungli) di Pemutaran Jalan Besar depan Masjid PTPN II Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Simpang Abdi KecamatanTanjung Morawa, Simpang Sungai Belumai Kecamatan Tanjung Morawa, Pemutaran Gang Benteng Dekat SPBU Kecamatan Tanjung Morawa, Pemutaran Hotel Halay Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari lokasi pungli itu, 18 “Preman” diamankan yaitu, Daniel Situmeang (25) warga Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Tondi Sinaga (48) warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Marlon Sitorus (38) warga Gang Sumber Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Arno (52) warga Dusun I, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Andy (25) warga Desa Bangun Sari Baru, Gang Saudara, Kecamatan Tanjung Morawa, Pringadi Tambunan (32) warga Jalan Kebun Sayur, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Mulianta Ginting (32) warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Ari Wardana (24) warga Dusun I, Sei Belumai, Kecamatan Tanjung Morawa, Hamdani (38) warga Tanjung Morawa Km 2,5 Gang Rasmi Kecamatan Tanjung Morawa, Budi (33) warga Gang Beo, Kecamatan Tanjung Morawa, Faisal (35) warga Jalan Sungai Belumai Hilir, Kecamatan Tanjung Morawa, Fery (16) warga Jalan Bangun Sari, Gang Benteng, Kecamatan Tanjung Morawa , Herman (42) warga Jalan Gang Damai Amplas, Eboy Hatta (43) warga Jlalan Bangun Sari Gang Darmo Kecamatan Tanjung Morawa, Rommeldo Gultom (35) warga Jalan Dwi Warna Kecamatan Tanjung Morawa, Wisnu (44) Jalan Suka Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, Muhammad Abdul Zulfikri (25) warga Jalan Industri, Dusun II, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Muhammad Rizal (22) warga Jalan Industri Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Tindakan yang dilakukan mengamankan para pelaku pungli dengan melakukan pembinaan terhadap 18 “Premanisme” dengan memberikan tindakan fisik berupa Push-up, Shit-Up dan Kurve di Mapolresta Deli Serdang dan para pelaku Pungli Membuat Surat Pernyatan Tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutupnya.

Sumber : Suara Indonesia News

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Hotspot Berulang, Karhutla di Mesuji Lampung Capai 782 Hektare

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mesuji, Lampung, belum sepenuhnya mereda. Sejumlah titik panas bahkan kembali muncul di lokasi yang sebelumnya telah dilakukan pemadaman. Berdasarkan laporan penanganan Polres Mesuji selama periode 22 Agustus hingga 15 September 2026, tercatat sekitar 782,33 hektare areal terbakar dan

Warga Mesuji Serahkan 80 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Mesuji – Sebanyak 80 senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi diserahkan warga Kabupaten Mesuji, Lampung kepada polisi selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada 1-14 Juli 2026. Seluruh senjata dan amunisi itu diserahkan secara sukarela. Hasil KRYD tersebut dipaparkan Kapolres Mesuji, AKBP

Kasat Reskrim Polres Mesuji Membenarkan Adanya Kejadian Yang Sedang Viral

Mesuji, Selasa 21 Oktober 2025 Terkait kejadian anak kecil Berinisial S (6) yang di rantai oleh kedua orang tuanya, yang terjadi di Pemukiman Karya Tani Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Kasat Reskrim Polres Mesuji membenarkan adanya kejadian tersebut. Dalam wawancaranya Kasat Reskrim AKP

Kapolres Mesuji Tindaklanjuti Laporan Kejahatan di Jalan Perbatasan

Menindak lanjuti aduan Masyarakat terkait adanya aksi pelemparan batu pada kaca mobil dan truk roda enam di wilayah perbatasan Kabupaten Mesuji Lampung dengan Kabupaten OKI Provinsi Sumsel. Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H langsung respon cepat pengaduan tersebut dengan memerintahkan Anggota Sat Samapta

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email