Seorang pria YP (22) menjadi korban perampokan saat sedang berpacaran di area kebun sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pacar YP juga diperkosa oleh perampok tersebut
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan peristiwa ini berawal saat YP dan pacarnya, SA (18), didatangi tersangka MN saat berhubungan badan pada Selasa (18/5). Tersangka yang datang membawa kayu mengancam korban akan dilaporkan ke pos satpam.
“Jadi kronologinya saat itu sepasang kekasih sedang pacaran dan tiba-tiba datang pelaku. Saat itu sepasang kekasih ketakutan karena ketahuan berhubungan badan,” ucap Firdaus, Sabtu (12/6/2021).
Dengan ancaman itu, tersangka kemudian membawa sepeda motor dan pacar YP. Tersangka MN kemudian memperkosa pacar YP.
“Sesampai di Kecamatan Patumbak, pelaku sempat mencabuli (kekasih korban) sebanyak dua kali,” tuturnya.
Setelah diperkosa, SA kemudian diturunkan tersangka di wilayah Terminal Amplas, Medan. Sepeda motor korban kemudian dibawa tersangka.
“Kemudian, setelah dicabuli, korban sempat diturunkan di Jalan SM Raja daerah Amplas. Saat itu pelaku berhasil membawa sepeda motor korban dan handphone korban,” tuturnya.
Setelah peristiwa itu, kata Firdaus, korban membuat laporan pencurian dengan kekerasan. Laporan itu bernomor LP/B/44/V/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang.
“Diterapkan Pasal 365 KUHP, yaitu pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman penjara 12 tahun,” jelas Firdaus.
Sumber : Detik