2 Pembunuh Kalinus Zai Positif Narkoba

Dua pelaku masing-masing H dan P, yang merupakan pembunuh Kalinus Zai dinyatakan positif narkotika jenis sabu-sabu. Fakta itu diketahui setelah keduanya dilakukan tes urine.

“Hasil tes urine, para pelaku positif narkotika jenis amphetamin,” ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH ditanya disela sebelum digelarnya konferensi pers kasus pembunuhan tersebut, Senin (28/6/2021).

Untuk diketahui, jasad Kalinus Zai yang ditemukan di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, dengan kondisi di bagian kening kepala bolong, pada hari Sabtu (26/6/2021) korban pembunuhan.

Warga Jalan Keramat Indah, Dusun III Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, dibunuh oleh dua pelaku masing-masing H dan P.

Para pelaku setalah melakukan pembunuhan, mereka kabur. Tapi pelariannya kandas di tengah jalan setelah ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polresta Deli Serdang dan Polres Sibolga.

Keduanya ditangkap di Sibolga dan diberikan tindakan tegas terukur (tembak), karena berusaha melawan personel tim gabungan sewaktu hendak disergap.

Sumber : Medan Bisnis Daily

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Hotspot Berulang, Karhutla di Mesuji Lampung Capai 782 Hektare

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mesuji, Lampung, belum sepenuhnya mereda. Sejumlah titik panas bahkan kembali muncul di lokasi yang sebelumnya telah dilakukan pemadaman. Berdasarkan laporan penanganan Polres Mesuji selama periode 22 Agustus hingga 15 September 2026, tercatat sekitar 782,33 hektare areal terbakar dan

Warga Mesuji Serahkan 80 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Mesuji – Sebanyak 80 senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi diserahkan warga Kabupaten Mesuji, Lampung kepada polisi selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada 1-14 Juli 2026. Seluruh senjata dan amunisi itu diserahkan secara sukarela. Hasil KRYD tersebut dipaparkan Kapolres Mesuji, AKBP

Kasat Reskrim Polres Mesuji Membenarkan Adanya Kejadian Yang Sedang Viral

Mesuji, Selasa 21 Oktober 2025 Terkait kejadian anak kecil Berinisial S (6) yang di rantai oleh kedua orang tuanya, yang terjadi di Pemukiman Karya Tani Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Kasat Reskrim Polres Mesuji membenarkan adanya kejadian tersebut. Dalam wawancaranya Kasat Reskrim AKP

Kapolres Mesuji Tindaklanjuti Laporan Kejahatan di Jalan Perbatasan

Menindak lanjuti aduan Masyarakat terkait adanya aksi pelemparan batu pada kaca mobil dan truk roda enam di wilayah perbatasan Kabupaten Mesuji Lampung dengan Kabupaten OKI Provinsi Sumsel. Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H langsung respon cepat pengaduan tersebut dengan memerintahkan Anggota Sat Samapta

Subscribe to our newsletter

Don't miss new updates on your email