
Motor Pria di Sumut Dirampok Usai Dipergoki Mesum, Pacarnya Diperkosa
Seorang pria YP (22) menjadi korban perampokan saat sedang berpacaran di area kebun sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pacar YP juga diperkosa oleh
Kasus yang berhasil di ungkap oleh Muhammad Firdaus.

Seorang pria YP (22) menjadi korban perampokan saat sedang berpacaran di area kebun sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pacar YP juga diperkosa oleh

Berkat kerja keras dan pertolongan TYME. Satreskrim Polresta Deli Serdang yang dipimpin Oleh Kasatreskrim Kompol Muhammad Firdaus, S.Ik, M.H bersama Kanit Pidum Iptu Natanail Sitepu,

Seorang pemuda bernama Toni Wiliam Simanjuntak (29) hanya bisa menghirup udara bebas selama dua pekan setelah ditangkap personel Satreskrim Polresta Deliserdang. Toni ditangkap kembali setelah

Dua pelaku masing-masing H dan P, yang merupakan pembunuh Kalinus Zai dinyatakan positif narkotika jenis sabu-sabu. Fakta itu diketahui setelah keduanya dilakukan tes urine. “Hasil

Sat Reskrim Polresta Deliserdang menetapkan oknum anggota DPRD Deliserdang berinsial MTP warga Lubukpakam, sebagai tersangka melanggar pasal 406 KUHPidana yaitu tindak perusakan barang junto pasal

Kisruh pengurus BKM Masjid Jami’ Agung Lubukpakam berakhir damai di ruang Lobi Polresta Deliserdang Kamis (4/3/2021). Perdamaian yang dimediasi Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, disaksikan

Dijelaskan Kompol Firdaus, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HO di Jalan Marindal, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang yang merupakan hasil dari pengembangan. Atas perbuatan ketiga

Tim Sat Reskrim Polresta Deliserdang hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pelemparan bom molotov yang menyebabkan seorang pelajar tewas dan seorang lagi terluka

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang setelah menangkap M alias Ateng (35) dan HL alias Jems (35) kini giliran seorang pria berinisial S alias Julik (35),
Anda bisa hubungi kami secara langsung ketika terjadi tindakan kriminal di lokasi anda.