Menindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan 18 Preman
Sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya memberantas “Preman”, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan 18 “Preman”, Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 17.00 Wib. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus SIK kepada awak media, Minggu (13/06) menyebutkan 18 “Preman” diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat dengan titik lokasi melakukan pungutan
Menindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan 18 Preman Read More »







